Bila anda belum memiliki asuransi, bila berkeinginan untuk memiliki asuransi kendaraan sebaiknya beli sekarang sebelum tanggal 1 april 2017. sesuai dengan informasi dari otoritas jasa keuangan (OJK) premi asuransi akan naik sebesar 1 %.
Asuransi kendaraan memang amat penting untuk dimiliki bagi anda yang memiliki kendaraan baik motor maupun mobil. Hal ini bergunan sebagai perlindungan bilamana suatu hari terjadi kerusakan maupun pencurian terhadap kendaraan yang kamu miliki. Gak mau kan kendaraan kesayangan kamu hilang/rusak tanpa ada penggantinya. Untuk itu sebaiknya miliki asuransi mobil sejak sekarang.
menganapa harus sekarang? Seperti dijelaskan diatas pertanggal 1 april 2017 premi asuransi kendaan akan naik sebesar 1 %.
Untuk besaran premi asuransi yang kami bayarkan setiap tahunnya tergantung manfaat yang kami dapatkan yakni premi asuransi kendaraan all risk , Total list only dan komprehensif (gabungan antara all risk dengan total list only).
Bila anda memilih asuransi kendaraan total list only anda akan mendapatkan manfaat asuransi kendaraan bilamana kerusakan kendaraan kamu mencapai 75% atau benar benar hilang untuk selama (pencurian). Sementara untuk asuransi all risk anda akan mendapatkan perlindungan secara penuh mulai dari kerusakan kecil sampai dengan kerusakan berat begitu juga bilamana hilang, anda akan mendapatkan manfaat asuransi kendaraan sesuia dengan isi perjanjian yang tertera pada polis asuransi anda.